Nuri Shaden; Dituntut Minta Maaf

JAKARTA, KAMIS - Peristiwa tabrakan antara mobil yang ditumpangi personel band pop Shaden, Nuri Samputry, dan kawan-kawannya, dengan sebuah ambulans, 1 Juni lalu di Jakarta, ternyata masih berbuntut tuntutan.

Datang ke Mapolres Jakarta Selatan (Jaksel) pada Kamis (7/8), Januari Purwoko, supir ambulans itu, yang didampingi oleh pengacaranya, Taufik Basari SH, melaporkan keberatannya atas pernyataan Nuri di media dan mendesak Nuri untuk meminta maaf secara terbuka melalui media dan secara langsung kepadanya. Pada 20 Juni lalu, Nuri mengatakan kepada media bahwa ambulanslah yang menabrak mobil Honda Jazz yang ditumpangi Nuri cs. Yang juga sangat disayangkan oleh Januari adalah pernyataan lain Nuri, yang ditegaskan oleh pengacara Nuri, Noni P Purwaningsih, bahwa ambulans tersebut tidak menyalakan lampu sirene.

"Dampak yang saya rasakan karena pernyataan itu, masyarakat sepertinya menyudutkan saya, karena mereka menganggap saya lalai," ucap Januari didampingi Taufik, usai mendatangi Mapolres Jaksel.

Sementara itu, menurut Taufik, ada pernyataan yang tak masuk akal dari pihak Nuri. Nuri menyebut, kecepatan mobil yang ditumpanginya ketika itu hanya 30 km/jam. "Itu tidak mungkin, karena ambulans terguling sampai dua kali. Malahan, korban dan pasien yang saat itu berada di dalam ambulans sampai mental keluar," ujar Taufik.

Menjelaskan soal kedatangan kliennya ke Mapolres Jaksel, Taufik mengatakan bahwa Januari hanya ingin meminta pihak Nuri menyatakan permohonan maaf melalui media dan secara langsung kepada Januari. "Sampai saat ini pihak Nuri belum pernah melakukan hal itu. Padahal, sangat sederhana sekali permintaan kami," ujar Taufik lagi.

Akibat tabrakan yang terjadi di perempatan lampu lalu lintas di kawasan Masjid Al Azhar, Kebayoran Baru, Jaksel tersebut, seorang tewas, tiga luka, dan seorang luka berat. .

Ikut datang ke Mapolres Jaksel, Risya, perawat yang ketika terjadi tabrakan tersebut berada dalam ambulans itu, menuturkan bahwa korban meninggal bukan karena penyakit yang dideritanya. Berdasarkan visum dari pihak rumah sakit, korban mengalami pendarahan di bagian kepala. (DRA)

.: dikliping dari website Kompas, 7 Agustus 2008 :.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Add to Technorati Favorites